Blog Resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin

Laman

Selasa, 17 September 2019

PRESS RELEASE: AKSI SOLIDARITAS MAHASISWA UNHAS DAN TUNTUTAN YANG TIDAK TERPENUHI

Hari Selasa, 03 September 2019, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Universitas Hasanuddin (SM-UH) menggelar aksi massa di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin. Aksi massa yang berlangsung damai tersebut memuat sejumlah tuntutan, diantaranya; (1) Mencabut Surat keputusan/Putusan Sidang: Dekan FISIP, FEB, dan FHUT tentang pemberhentian sementara kegiatan Organisasi Kemahasiswaan, (2) Mengaktifkan/mengakui kembali KEMA FAPERTA-UH dan KMFIB-UH, (3) Meninjau kembali Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin No. 1831/UN4.1./KEP/2018 tentang Organisasi Kemahasiswaan, dan (4)Selama Proses Peninjauan Kembali, segala bentuk kegiatan kemahasiswaan tetap berjalan/tidak dihambat.
Mengusung tema “Darurat PR Ormawa”, beberapa varian aksi pun diterapkan selama kegiatan berlangsung. Massa aksi mengenakan almamater merah, memulai parade satire dengan mengelilingi setiap fakultas sembari mengajak mahasiswa untuk ikut dalam barisan, dan membagikan selebaran. Setelah melakukan parade satire, massa aksi SM-UH langsung menuju gedung rektorat. Sekitar pukul 13.30 Wita, massa aksi tiba di depan Gedung Rektorat. Dengan membentangkan spanduk utama, bertuliskan ‘Tinjau Kembali PR-Ormawa’, massa aksi membuat simpul, dan menyanyi bersama “wahai rektor, kami datang tuk menuntut keadila”. Keramaian tersebut diiringi dengan alat musik tradisional, berupa gendang dan pui-pui’. Selain parade satire, varian aksi lainnya ditandai dengan dibukanya panggug bebas ekspresi oleh Jendral Lapangan (Jenlap) aksi. Massa aksi pun bergantian menyampaikan aspirasinya melalui orasi ilmiah, puisi, teatrikal, dan bernyanyi bersama.
Kurang lebih 2 jam panggung bebas ekspresi berlangsung, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR 3) angkat bicara. Dengan penyampaian bahwa rektor tidak ada di tempat dan tidak bisa memberikan jaminan bahwa rektor saat itu bisa menemui massa aksi. Akhirya lobby pun dilakukan oleh para ketua-ketua lembaga dengan WR 3 dengan harapan bahwa WR 3 dapat memastikan kedatangan rektor hingga menemui massa aksi untuk merespon tuntutan terkait Polemik Ormawa. Namun, WR 3 tetap tidak bisa menjamin kedatangan rektor.



Tidak adanya kepastian waktu bahwa rektor akan datang dan menemui massa aksi, membuat massa aksi masuk ke dalam rektorat, dan memulai pendudukan dibawah koordinasi Jenlap dan korlap setiap fakultas. Setelah massa aksi tiba di dalam rektorat, WR 3 pun kembali menemui massa dan menyampaikan bahwa rektor akhirnya bersedia menemui dan berdialog dengan massa aksi. Massa aksi yang masuk ke dalam ruang rektorat dengan damai tetap diragukan oleh pihak WR 3 dengan menambahkan satu syarat untuk berdialog. Syarat tersebut ialah Jenlap bersama ketua-ketua Lembaga Mahasiswa menandatangani surat pernyataan perihal kesediaan dihadiahi sanksi skorsing/drop out jika massa aksi melakukan keributan atau tindakan yang dapat mencederai pimpinan universitas (Rektor) selama dialog berlangsung. Sebelum syarat diterima, massa aksi mengajukan pertanyaan, “bagaimana jika keributan disebabkan oleh Satpam dan atau pegawai rektorat?” WR 3 akhirnya mempertegas, “taruhannya adalah saya, saya yang dipecat”. Akan tetapi, pernyataan WR3 tersebut tidak termuat dalam surat pernyataan, bahkan ketika dimintai untuk bertandatangan sebagi pihak ke-2, redaksinya sebatas mengetahui. 





Sekitar pukul 17.51 Wita, rektor pun datang dan berdialog dengan para ketua-ketua Lembaga Mahasiswa. Hasil dari dialog tersebut, yaitu:
1. Tidak ada lembaga yang dimatikan atau dibekukan bagi yang menolak PR ORMAWA. 2. Dalam pelaksaan kegiatan kemahasiswaan tetap dijalankan, namun terdapat batasan bagi lembaga kemahasiswaan yang belum disahkan atau belum menerima PR ORMAWA (seperti administrasi pelaksanaan kegiatan yang harus dipertanggungjawbakan tetap dalam payung hukum PR-Ormawa maupun administrasi keuangan). 3. Akan dibukakan forum terkait penerapan PR ORMAWA, maupun bagi lembaga yang belum mengakui PR ORMAWA. Forumnya melibatkan para petinggi lembaga kemahasiswaan dan Dekan, WD 3 tiap fakultas. 4. Untuk kejelasan informasi (waktu dan tempat) forum pada point (3) akan disampaikan kemudian melalui WR 3 atau yang mewakili. 5. Tidak ditanda-tanganinya draft tuntutan.
Di penghujung dialog, salah satu petinggi lembaga menanyakan tentang kejelasan muatan pembahasan pada forum yang dijanjikan oleh Rektor. “Nanti di forum lanjutan itu, kembali akan dibahas draft tuntutan yang kami bawa?” tanyanya dengan tegas. Namun pertanyaan itu dipotong langsung oleh Rektor “iya, yang dibahas implementasi pr ormawa”. Kemudian saudara penanya kembali melanjutkan, “….dan beberapa persoalan studi kasus yang terjadi?” hal ini pun ditanggapi oleh salah satu pegawai “bukan pr ormawanya, tapi implementasi, kalau pr ormawanya tidak bisa mi diubah itu” tegas pegawai yang saat itu berada di sebelah kiri Rektor. Berikutnya, hal tersebut dipertegas kembali oleh Rektor “implementasi pr ormawa yah”. Sebelum akhirnya meninggalkan forum dialog tersebut.
Pada pukul 18:14 Wita, Rektor beserta jajarannya meninggalkan lantai dasar rektorat, juga para petinggi lembaga langsung beranjak keluar dari gedung rektorat dan menyampaikan hasil dialog kepada massa aksi. Setelah petinggi lembaga menyampaikan hasil dialog bersama rektor, massa aksi pun beranjak meninggalkan rektorat, dan melakukan evaluasi. 
Demikian release ini, sebagai kesimpulan, tuntutan untuk pencabutan SK pemberhentian kegiatan, tidak ada bentuk jaminan, hanya pernyataan verbal bahwa tidak ada pembekuan. Selanjutnya, tuntutan peninjauan kembali PR-Ormawa, justru malah implementasinya semakin diperketat. Alhasil tuntutan yang dibawa sejak awal oleh Solidaritas Mahasiswa Unhas, tidak terpenuhi.


Makassar, 4 September 2019
Tertanda, Humas, Jendral Lapangan, dan Ketua-ketua lembaga.
Share:

Senin, 16 September 2019

Review Bedah Film “Manikarnika: The Queen Of Janshi”






Nonton Bareng dan dialog film 
 Judul " Manikarnika : the Queen of jhansi" 
Pemantik : Risma riyandani dan Dirman


Review Bedah Film
“Manikarnika: The Queen Of Janshi”
Genre                         : Action, Biography, Drama
Sutradara                   : Radha Krishna Jagarlamudi (as Krish Jagarlamudi), Kangana Ranaut
Pemeran Utama        : Kangana Ranaut, Mishti, Rimi Sen
Manikarnika (Manu) merupakan tokoh revolusi india terhadap kolonialisme bangsa inggris juga merupakan pemimpin pemberontakan india melawan pendudukan bangsa Inggris pada tahun 1857. Manu lahir pada tanggal 19 november tahun 1828 di varanasi yang merupakan kota suci bagi kaum hindu dan terletak di tepi sungai gangga. Kelahiran Manu di tandai dengan banyak pertanda alam mulai dari tempat lahirnya, serta lamaran pendeta bahwa namanya akan tertulis disejarah dan akan membekas dihati masyarakat india.
Pada tahun 1842 Manu menikah dengan maharaja Gangadhar Rao Nawalkar yang merupakan raja dari kerajaan Jhanci, setelah menikah nama Manikarnika disepakati bnerubah menjadi ratu laksmibai kemudian mereka berdua dikaruniai seorang putra yang diberi nama Dhamodar. Pada usia empat bulan, Dhamodar meninggal dunia karena diracuni oleh saudara dari maharaja Gangadhar karena ketidak terimaannya apabila dhamodar menjadi pewaris tahta dari Raja. Maharaja kemudian mengadopsi seorang putra agar menjadi pewaris tahtanya dan melanjutkan kehidupan di kerajaan jhanci.
Pada tahun 1853 Maharaja gangadhar meninggal dunia akibat sakit keras, pada tahun inilah kisah sejarah ratu laksmibai dimulai. Sesaat sebelum meninggalnya maharaja, ia memberi amanah kepada ratu laksmibai agar melanjutkan tahtanya dikarenakan anaknya yang masih kecil. Ratu menolak melakukan ritual pengutukan bagi kaum perempuan yang barusaja ditinggalkan oleh suaminya, ia lebih memilih mengerjakan amanah dari suaminya melepaskan kerajaan jhanci dari belenggu bangsa India.
Sejak pertama kali ratu laksmibai dikenalkan dengan pimpina company (bangsa inggris) sejak itupula Ratu menolak tunduk pada mereka.”tak aka nada yang menundukkan kepala karena takut, meski mengangkatnya hanya sia-sia”. Buakn tahta yang ingin menjadikannya ratu melainkan cinta dan kepercayaan masyarakat jhanci, perannya sebagai ratupun kemudian menjadikannya kuat untuk melayani rakyatnya.
Ratu laksmibai melakukan propaganda terhadap kaum perempuan agar ikut terlibat dalam peperangan melawan bangsa inggris membentuk tentara sukarela yang terdiri dari kaum lelaki dan kaum perempuan, Laksmibai pun mengarahkan seluruh rakyat jhanci untuk mengumpulkan bahan yang terbuat dari besi agar dapat diolah dan dijadikan pedang. kemudian melatih militer untuk menghadapi pendudukan company bangsa inggris. Karena masyarakat jhanci hanya terdiri dari 20.000 orang, sedangkan inggris 50.000 orang,maka ratu membuat strategi perang yaitu“setiap orang harus membunuh 3 orang dari inggris’
Ratu laksmibai berhasil mempropagandai masyarakat wilayah Gwaliuor untuk bergabung bersama kerajaan jhanci yang poada saat itu Gwalior adalah sekutu dari company inggris.
Perjuangan kerajaan jhanci dibawah pimpinan ratu laksmibai melawan pendudukan inggris pun harus kalah dikarenakan saudara dari raja gangadhar berhianat dan memberi tahu bangsa inggris kelemahan jhanci. Pelopor perlawanan kaum perempuan itu  mati dalam peperangan dengan kondisi membakar diri karena tidak ingin tubuhnya yang terluka akibat sayatan pedang dan tembakan menjadi tontonan bangsa inggris
 Ratu laksmibai di abadikan dalam bentuk patung seorang perempuan menunggangi kuda, memegang pedang dan menggendong anaknya di wilayah jhanci dan qwalior patung itu didirikan. Ratu laksmibai juga mendapat pengakuan dari jenderal Sir Hugh Ros atas kecantikan, keberanian, kepintaran dan ketekunannya, juga di akui sebagai pemimpin peperangan perempuan yang paling berbahaya dari semua pemimpin pemberontakan yang ada di india.
Berangkat dari film tersebut ada beberapa hal yang bisa di pelajari diantaranya semangat patriotisme, nasionalisme, emansipasi perempuan dan arti sebuah penghkhinatan. Pengorbanan yang dilakukan oleh Manikarnika demi bangsanya memberikan pelajaran terhadap kita bahwa dalam melakukan perjuangan janganlah mengharapkan apa-apa selain dari kemakmuran rakyatnya, hal ini bertolak belakang dengan sikap saudara suaminya yang hanya sekedar ingin mengambil untung dengan mengorbankan rakyat dan bangsanya sendiri. Kemudian bagaimana ratu Lakshmi memberikan kesadaran terhadap kaum perempuan bahwa mereka pun dapat terlibat dalam upaya memberikan kontribusi pada tanah air mereka sama seperti laki. Dan yang terpenting ialah semangat nasionalisme, yaitu bagaimana ratu Laksmi memberikan kesadaran serta semangat kedapa bangsanya untuk sama-sama mengusir bangsa penjajah dari bumi ibu pertiwi.
Jika kita melihat pada konteks kelembagaan ada satu hal yang kemudian hilang, yaitu sikap patriotisme yang melahirkan wajah-wajah militant pada masing-masing kader lemabaga. Kita cenderung berskikap atapatis dan terkadang pragmatis atas problematika yang terjadi pada lembaga. Tentu saja hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran akan pentinya lembaga dan berlembaga. Setiap hari kuliah hanya dasibukkan dengan aktivitas masuk kelas, mengikuti praktikum dan mengerjakan tugas/laporan saja. Jikapun ada yang masuk lembaga hanya sekedar mencari pamour atau SK belaka sehingga yang lahir adalah para aktivis proker dan aktivis medsos saja.
            Maka dari itu sudah menjadi keharusan bagi setiap mahasiswan untuk sadar akan pentingnya lembaga, selain sebgai wadah gerak bersama, juga sebagai wadah untuk mengaktualisasikan segala potensi dan yang dimiliki. Dan juga penting bagi setiap kader lembaga untuk merfelksikan ulang akan tujuan dan bahkan kesadaran berlambaga mereka, jangan sampai kita sebagai kader lembaga yang justru menumbuh suburkan budaya pragmatis dalam proses berlembaga itu sendiri
 
Share:

[FORMAL] Forum Intelektual Jilid I




[FORMAL]
Forum Intelektual
"Bedah Buku 'How the World Work' karya Noam Chomsky dan Jurnal oleh Muh Ilmi Ikhsan Sabur,
Kamis 5 September 2019,
Pukul 16:00 WITA - Selesai,
Tempat : Pelataran Sekretariat BEM KEMA Faperta Unhas



“Kawanan yang terpesona” yang digambarkan Chomsky sebagai orang-orang yang pasif, patuh pada otoritas, dan terbuai. Jumlah mereka banyak, Chomsky memperkirakan sekitar 80% penduduk bumi adalah kawanan-kawanan terpesona. Media, pendidikan, sampai adaptasi kultur adalah yang bertanggung jawab terhadap terbentuknya komunitas ini. Mungkin juga saya atau Anda adalah bagian dari kawanan yang terpesona. Kalaupun iya, setidaknya setelah mengetahui bagaimana dunia bekerja dan memperluas cakrawala pengetahuan, kita perlahan melepaskan diri dari zona ini.
Amerika Serikat yang keluar sebagai pemenang Perang Dunia II menjadikannya memiliki power yang luar biasa. Wilayah-wilayah yang tunduk dalam pengaruh AS disebut sebagai “Grand Area” yang kemudian dibagi menjadi tiga, yaitu wilayah industrialisasi di Eropa, sumber minyak dari Timur Tengah, dan negara dunia ketiga yang kaya akan sumber daya sebagai pemasok bahan mentah. Tujuan AS tidak lain untuk menjaga stabilitas kekuasannya, perusahaan raksasa, dan kelas atas. Ada dua peran AS dalam mewujudkan tujuan tersebut, yang pertama mengamankan domain-domain kekuasaan terhadap Grand Area dan mengorganisasi subsisidi publik untuk industri teknologi tinggi dalam pembuatan peralatan militer.

Ancaman terbesar terhadap kekuasaan AS adalah ultranasionalisme atau yang diartikan Chomsky sebagai keinginan untuk meningkatkan standar hidup seluruh masyarakat negara-bangsa. Munculnya ultranasionalisme ini bisa lahir dari banyaknya masyarakat-masyrakat yang memiliki standar hidup tidak layak dan menciptakan keinginan untuk menciptakan standar hidup yang lebih baik. AS tentu tak ingin negara yang tunduk kepada mereka terlepas, apalagi bila negara itu terbilang miskin karena akan membakar semangat negara-negara yang memiliki sumber daya lebih kaya.

Intervensi dilakukan AS agar bisa tetap menjaga stabilitas. Mulai dari yang bersifat ekonomi sampai pada aksi represif yang berujung pada kudeta pemerintah. Melalui organisasi internasional seperti International Monetary Funds (IMF) dengan agenda liberalisasinya yang mensyarakatkan anggotanya untuk membuka kran sebesar-besarnya bagi perusahaan raksasa menanam modal di negara dunia ketiga. Alih-alih membantu negara berkembang, secara tidak langsung mengeruk sumber daya dengan memelintir “perdagangan” menjadi trasfer antar firma. Perusahaan raksasa membangun pabrik di negara dunia ketiga dengan sumber daya yang kaya yang mudah didapat dan tenaga kerja murah, kemudian hasilnya dibawa kembali ke AS kemudian dijual dengan menempelkan brand. Agenda liberalisasi ini menegaskan garis tatanan kelas masyarakat antara kelas atas dan kelas bawah. Negara-negara yang dianggap menentang akan diintervensi melalui tindak represif. Untuk gerakan-gerakan kecil akan diurus oleh polisi, dan bila tidak bisa diatasi akan menggunakan militer. AS membangun hubungan yang baik dengan militer di negara dunia ketiga, bahkan kadang menggunakan kekuatan militer untuk mengudeta pemerintahan sebuah negara.

Banyak kasus intervensi AS terhadap negara dunia ketiga yang diungkap Chomsky. Misalnya, penyiksaan di El Savador yang membumihanguskan organisasi kerakyatan dengan membunuh, memperkosa, dan memenggal keluarga-keluarga anggota dari kelompok tersebut. Begitu juga dengan kasus di represif Nikaragua, Panama, Perang Vietnam, dan Perang Teluk. Sampai hari ini kasus Israel versus Palestina Liberation Organization (PLO) masih tak berujung karena adanya campur tangan AS dalam dewan keamanan PBB.

Apa yang bisa dilakukan? Chomsky mengatakan bahwa ini perjuangan yang tidak mudah tapi juga tidak mustahil. Setidaknya kita sudah bisa memahami persoalan dan mulai mengorganisasi diri. Bertindak sendirian tidak akan berhasil sehingga perlu menghimpun orang-orang yang mengingingkan perubahan.

Refrensi:
Chomsky, N. 2016. How the World Works. Diterjemahkan oleh Tia Setiadi. Yogyakarta: Bentang Pustaka
 
Share:

Rumput liar jilid II: Pembangunan nasional : apakabar revitalisasi pertanian?




RUMPUT LIAR "Ruang Masif Seputar Literasi Agriculture"
Fasilitator: Muhammad Abbas
Hari/Tanggal : Jumat, 13 September 2019
Pukul : 15:00 WITA - Selesai
Tempat : Pelataran BEM KEMA Faperta Unhas
Tema :

Pembangunan nasional : apakabar revitalisasi pertanian?

Lahirnya Agenda pembangunan berkelanjutan merupakan upaya untuk menjawab masalah terkait kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata.  Konsep Tujuan Pembangunan Berkelanjutan lahir pada Konferensi Pembangunan Berkelanjutan PBB, pada 2012 dengan menetapkan rangkaian target yang bisa diaplikasikan secara universal serta dapat diukur dalam menyeimbangkan tiga dimensi pembangunan berkelanjutan; (1) lingkungan, (2) sosial, dan (3) ekonomi. Indonesia sebagai salah satu Negara anggota PBB yang menyepakati penerapan tujuan pembangungan berkelanjutan telah berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan SDGs melalui beberapa kegiatan dan telah mengambil langkah-langkah strategis. Salah satu tujuan dari SDGs yaitu mengakhiri segala jenis kelaparan pada tahun 2030 dan mengupayakan ketahanan pangan. Dalam mewujudakan tujuan ini maka sektor yang perlu untuk disoroti adalah pertanian.
Beberapa kendala dan masalah yang dihadapi pertanian adalah: (i) rendahnya kesejahteraan dan relatif tingginya tingkat kemiskinan petani; (ii) lahan pertanian yang semakin menyempit; (iii) terbatasnya akses ke sumberdaya produktif, terutama akses terhadap sumber permodalan yang diiringi dengan rendahnya kualitas SDM; (iv) penguasaan teknologi masih rendah serta, (v) lemahnya infrastruktur (fisik dan non fisik) di sektor pertanian dan pedesaan pada umumnya (Perpres No.7 Tahun 2005). Maka dari itu dilakukan Revitalisasi Pertanian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan sasaran pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penyediaan lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan. Revitalisasi Pertanian diatur dalam Perpres No 7 Tahun 2005 yang tertuang dalam RPJMN 2004- 2009, kemudian disempurnakan dengan Perpres No 5 Tahun 2010 yaitu tentang RPJMN 2010-2015, dan secara strategis juga tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
Namun hingga saat ini, masih terdapat beberapa problem yang muncul sejak dari mulai hadirnya konsep tersebut hingga sekarang. Beberapa problem diantaranya. Impor beras, kasus mafia, hingga pada alih fungsi lahan pertanian. Yang terakhir disebut dapat menjadi sebuah gambaran bahwa implementasi yang dijalankan sangat bertentangan dengan konsep Revitalisasi pertanian itu sendiri. maka dari itu perlu suatu peninjauan ulang terkait implementasi dari konsep tersebut setra mengatur ulang bagaimana straegi yang perlu dijalankan dalam rangka mewujudkan konsep Revitalisasi Pertanian guna meningkatkan kesejehteraan masyarakat selain itu sebagai komunitas yang berada pada lingkup akademis (Pendidikan Tinggi), apa dan dimana peran yang dapat kita lakukan guna mendukung terwujudnya konsep Revitalisasi Pertanian. 
 
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Comments

Recent

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Pages - Menu