Blog Resmi Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin

Laman

Selasa, 06 Agustus 2019

BEM KEMA Faperta Unhas dan Lembaga Mahasiswa Selingkup Faperta Unhas Menolak Terlibat dalam Kegiatan P2KMB Fakultas Pertanian

[HASIL TUDANG SIPULUNG LEMBAGA MAHASISWA LINGKUP FAKULTAS PERTANIAN UNHAS]



Senin, 5 Agustus 2019, bertempat di Sekretariat BEM KEMA Faperta Unhas, antara BEM dengan Lembaga Mahasiswa lingkup Fakultas Pertanian.
Hadirnya kembali diskursus terkait peraturan rektor tentang organisasi kemahasiswaan (PR ORMAWA) nampaknya dijadikan pula sebagai rujukan dari latar belakang dalam pedoman penerimaan dan pengembangan karakter mahasiswa baru (P2KMB). Dan dipedoman itu pula terjelaskan bahwa syarat keterlibatan organisasi kemahasiswaan ditingkat fakultas dan departemen itu dilihat dari adanya bentuk pengesahan oleh pimpinan fakultas/Departemen. mengingat, Bem Kema Faperta Unhas dan beberapa HMD ditingkat fakultas yang menolak adanya pengesahan Organisasi Kemahasiswaan karena dianggap sebagai salah satu bentuk turunan dari Implementasi PR ORMAWA. Maka dari itu, hasil yang disepakati di Tudang sipulung Kema Faperta Unhas yakni adanya MoU yang mempertegas bahwa "Tidak adanya keterlibatan lembaga kemasiswaan di Fakultas Pertanian dalam prosesi P2KMB 2019.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Comments

Recent

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Pages - Menu